Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah agresif dalam membenahi tata kelola air di wilayah Provinsi Riau dengan memperluas cakupan pengerukan sedimen di sepanjang aliran Sungai Sail. Langkah taktis yang mengintegrasikan kerja sama lintas instansi ini dibidik untuk memutus rantai banjir musiman yang kerap melumpuhkan aktivitas warga di kawasan bantaran.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru kini menerjunkan alat berat khusus berupa ekskavator amfibi. Fokus pengerukan tanah dan pasir yang menyumbat aliran sungai tersebut saat ini dipusatkan di area Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya, pada Rabu (15/7/2026).

Upaya masif ini merupakan realisasi konkret dari kesepakatan bersama yang telah dijalin oleh otoritas daerah demi menyelamatkan wilayah hilir Riau dari ancaman luapan air saat intensitas hujan meninggi. “Kami langsung bergerak di lapangan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera III Provinsi Riau,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah saat meninjau lokasi pengerukan.

Melalui Bidang Sumber Daya Air, pembersihan sungai kali ini dirancang lebih mendalam. Target utamanya adalah mengembalikan fungsi tampung alami sungai agar mampu menyerap debit air kiriman secara optimal. Jika kapasitas sungai kembali normal, sumbatan pada drainase sekunder dan tersier di permukiman warga dapat terurai secara otomatis.

Edward Riansyah menambahkan bahwa normalisasi ini tidak akan berjalan efektif tanpa adanya perubahan perilaku dari masyarakat dalam menjaga ekosistem sungai. Tata kelola air di Riau sangat bergantung pada interaksi antara infrastruktur dan kesadaran lingkungan. “Pemerintah kota meminta dengan sangat agar warga tidak lagi membuang sampah atau limbah apa pun ke dalam saluran drainase. Menjaga alam adalah investasi bersama agar alam tidak berbalik memberikan dampak buruk bagi pemukiman kita,” kata Edward Riansyah menekankan.

Restorasi kawasan Sungai Sail ini diharapkan dapat menjadi model percontohan penanganan banjir yang terintegrasi di wilayah perkotaan Provinsi Riau. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas keluhan jangka panjang warga dataran rendah yang kerap menjadi korban genangan air. (Bil)