Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kota Pekanbaru. Operasi tersebut difokuskan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, menyatakan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Hari Bhayangkara 2026. Satrio menyampaikan hal ini pada Minggu (7/6).
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dimana sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui kamera ETLE statis maupun mobile, 30 persen melalui tilang manual di lapangan, dan 10 persen berupa teguran kepada pelanggar. Selain itu, petugas juga akan melakukan razia di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 menyasar 10 pelanggaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) resmi.
Selain itu, polisi juga akan menindak pengendara yang merokok atau melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi saat berkendara. Operasi ini tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
AKP Satrio mengimbau seluruh pengguna jalan di Pekanbaru untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat, diharapkan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Pekanbaru.