Nasib nahas menimpa Dafa Putra Ramadan (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Program Studi Budidaya Perairan Universitas Riau (Unri) setelah ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di waduk kampus pada Jumat (5/6/2026) dini hari. Peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama dua rekannya mendatangi waduk kampus untuk menembak ikan dan menyelam pada Kamis (4/6/2026) malam. Sebelum aktivitas dilakukan, pengelola waduk bernama Eko telah mengingatkan agar mereka tidak turun ke air sebelum dirinya tiba di lokasi.
“Wakil Rektor III Unri, Prof Hermandra, mengatakan saat pengelola datang sekitar pukul 20.00 WIB, ketiga mahasiswa tersebut sudah berada di dalam waduk,” ujar Hermandra. Situasi berubah menjadi panik ketika salah seorang rekan korban bernama Malik melaporkan bahwa Dafa tidak kunjung muncul ke permukaan. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada pengelola waduk yang segera berkoordinasi dengan tim penyelamat untuk melakukan pencarian.
Upaya pencarian melibatkan tim pemadam kebakaran, SAR, aparat keamanan kampus, BPBD, TNI, dan Polri. Tim gabungan terus melakukan penyelaman hingga akhirnya korban berhasil ditemukan pada pukul 02.32 WIB setelah beberapa jam pencarian. Korban ditemukan oleh pamannya sendiri yang turut membantu proses pencarian bersama tim penyelamat.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Unri untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan identifikasi awal, diduga kaki korban tersangkut semak belukar atau akar pohon di dasar waduk sehingga tidak dapat naik ke permukaan. Hal ini diduga terjadi karena kondisi dasar waduk yang cukup berisiko bagi penyelam tanpa perlengkapan memadai.
Korban ditemukan pada kedalaman sekitar 43 meter dari titik awal dugaan tenggelam. Prof Hermandra menambahkan bahwa faktor kondisi dasar waduk yang berisiko diduga menjadi penyebab terjadinya musibah tersebut. Seluruh proses pencarian dan evakuasi korban melibatkan banyak pihak terkait dalam upaya penyelamatan.