Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah mengumumkan sejumlah program bantuan sosial dan kebijakan insentif fiskal yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Ke-242 Kota Pekanbaru. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata dari tema peringatan tahun ini yang menekankan pada aspek kolaborasi dan aksi bersama.

Salah satu kebijakan strategis yang dikeluarkan adalah penghapusan denda pajak daerah mulai awal Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang. Tujuan dari relaksasi pajak ini adalah untuk meringankan beban finansial warga serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain insentif fiskal, pemerintah kota juga fokus pada sektor kesejahteraan dan kesehatan masyarakat miskin. Program pemasangan instalasi listrik gratis dialokasikan untuk 2.000 rumah tangga prasejahtera, sementara layanan khitanan massal tanpa biaya ditargetkan untuk 2.000 anak usia sekolah.

Agung Nugroho menyampaikan bahwa seluruh program ini merupakan bagian dari 48 rangkaian kegiatan yang dirancang untuk menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Rangkaian perayaan ini resmi dimulai bersamaan dengan peluncuran logo HUT Ke-242 Pekanbaru di Atrium Mall SKA pada Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam hal visualisasi hari jadi, Wali Kota Agung Nugroho, didampingi oleh Kepala Diskominfotiksan Ardiansyah Eka Putra, menjelaskan bahwa logo angka 242 tahun ini didominasi oleh warna biru dan hijau. Desainnya menggambarkan siluet manusia yang sedang berlari serta dipadukan dengan lambang tanjak tradisional, yang menggambarkan gerak cepat pembangunan sambil menjunjung tinggi akar budaya lokal.

Sektor ekonomi kreatif dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga turut dilibatkan dalam perayaan tersebut melalui rencana pemecahan rekor pembuatan kue talam durian sepanjang satu kilometer. Festival kuliner khas ini akan didukung penuh oleh para pelaku usaha dan akan dibagikan secara gratis kepada warga tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).