Pemerintah Kota Pekanbaru telah melimpahkan wewenang penanganan banjir langsung ke tingkat kecamatan dengan menetapkan target pembersihan saluran air secara harian. Setiap kecamatan diwajibkan memastikan pembersihan drainase sepanjang 200 meter per hari untuk mengantisipasi genangan saat curah hujan tinggi.
Langkah taktis ini didasari oleh penempatan 10 personel petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) di tiap-tiap kecamatan, yang juga dikenal sebagai pasukan kuning. Dengan beban kerja individu instan sepanjang 20 meter per hari, akumulasi daya kerja tim di satu kecamatan dipatok menyentuh angka 200 meter setiap harinya.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa penyerahan wewenang ini juga disertai dengan penyaluran fasilitas penunjang. Selain armada operasional, pemerintah kota juga tengah bersiap mengadakan alat berat khusus untuk ditempatkan di wilayah-wilayah kecamatan yang memiliki titik rawan genangan paling parah.
Menurut Agung Nugroho, keberadaan alat berat di kantor kecamatan bertujuan memotong birokrasi penanganan di lapangan. Petugas wilayah tidak perlu lagi menunggu kiriman bantuan dinas teknis dari tingkat kota untuk mengeruk drainase besar maupun aliran anak sungai yang mengalami pendangkalan.
Melalui skema desentralisasi ini, seluruh camat di Pekanbaru dituntut bergerak aktif memanfaatkan personel dan fasilitas yang telah disiagakan. Pemerintah kota menyatakan tidak ada lagi alasan bagi jajaran kewilayahan untuk menunda eksekusi pembersihan lingkungan, karena seluruh kendali taktis penanggulangan banjir kini berada di tangan pihak kecamatan. (Bil)