Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan kelanjutan proyek pembangunan simpang sebidang yang menghubungkan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Arifin Ahmad mulai pekan ini, setelah sempat tertunda karena pengurusan administrasi. Kelanjutan proyek ini diharapkan dapat mengurai kemacetan kronis yang kerap terjadi pada jam sibuk di kawasan Purna MTQ, Kota Pekanbaru, Riau.
Pemerintah Provinsi Riau telah resmi menerbitkan izin pembukaan lahan persimpangan tersebut. Proyek infrastruktur ini dirancang memiliki lebar total 13 meter yang dibagi menjadi dua jalur utama, yakni akses langsung dari Jalan Arifin Ahmad menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II, serta jalur sebaliknya dari pusat kota menuju Jalan Arifin Ahmad. Kedua jalur nantinya akan dipisahkan oleh median jalan yang permanen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, menjelaskan bahwa pengerjaan fisik di lapangan akan menggunakan skema kolaborasi. Pemerintah kota bertanggung jawab penuh pada pengaspalan dan konstruksi badan jalan, sedangkan penataan taman di area pertigaan didanai melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari Rumah Sakit Awal Bros.
Seluruh rangkaian konstruksi hingga simpang sebidang ini dapat digunakan secara penuh oleh masyarakat diproyeksikan memakan waktu sekitar lima bulan. Selain berfungsi memotong jalur macet agar kendaraan tidak perlu memutar jauh, kawasan ini juga akan ditata dengan konsep taman modern yang diproyeksikan menjadi salah satu ikon estetika baru di ibu kota Provinsi Riau.
Pria yang akrab disapa Edu menambahkan bahwa proyek ini merupakan langkah penting untuk memperbaiki kondisi lalu lintas di Kota Pekanbaru. Dengan adanya simpang sebidang yang baru, diharapkan akan terjadi peningkatan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan yang kerap terjadi.
Warga sekitar kawasan Purna MTQ, Kota Pekanbaru, menyambut baik kelanjutan proyek pembangunan simpang sebidang ini. Mereka berharap dengan adanya penataan ulang tersebut, akan membuat akses transportasi di kawasan tersebut menjadi lebih lancar dan nyaman.
Ditanya mengenai target penyelesaian proyek, Edward Riansyah menegaskan bahwa proyek ini diharapkan selesai dalam waktu lima bulan sesuai dengan proyeksi yang telah disusun. Dengan demikian, diharapkan kemacetan yang sering terjadi di kawasan Purna MTQ dapat segera terurai.
Proyek pembangunan simpang sebidang ini juga mendapat dukungan dari pemerintah Provinsi Riau. Mereka menilai bahwa proyek infrastruktur ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas transportasi dan mengurangi kemacetan di Kota Pekanbaru. Oleh karena itu, pemerintah Provinsi Riau akan terus mendukung kelancaran dan penyelesaian proyek ini.