Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu (3/6/2026) pagi. Aksi tersebut terjadi di tengah agenda persidangan terdakwa Abdul Wahid dan berubah menjadi panggung tuntutan politik baru.
Para demonstran menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan keterlibatan pejabat daerah lainnya. Mereka tidak hanya memberikan dukungan moral kepada Abdul Wahid, tetapi juga menyerukan agar Plt Gubernur Riau SF Harianto diproses secara hukum.
Tensi meningkat ketika beberapa orator menyampaikan aspirasi dari atas mobil komando. Mereka menyoroti adanya tebang pilih dalam penegakan hukum dan meminta keadilan ditegakkan tanpa memandang jabatan politik seseorang.
Salah satu orator menegaskan, “Tangkap SF Harianto, bebaskan Wahid. Tidak ada matahari dua, matahari satu.” Tindakan ini disambut riuh oleh ratusan peserta aksi yang hadir di depan gerbang pengadilan.
SF Harianto dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan majelis hakim. Kedatangannya mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan untuk mengantisipasi gesekan dengan massa yang sudah menyemut sejak pagi.
Sistem pengamanan berlapis diterapkan di seluruh titik strategis kompleks Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk menjaga situasi tetap terkendali. Personel kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif agar hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tidak mengganggu proses peradilan.
Meskipun arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat terganggu akibat tumpahan massa, petugas kepolisian berhasil mengurai kemacetan. Jalannya persidangan dan aksi penyampaian pendapat tetap berlangsung kondusif di bawah pengawasan ketat aparat gabungan.
Perkara ini menarik perhatian luas masyarakat Riau karena tidak hanya menjadi ranah pembuktian hukum, tetapi juga berimplikasi kuat pada konstelasi politik di tingkat daerah. Dinamika ini memperlihatkan pentingnya penegakan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu.