Pekanbaru, Serantau Media – Pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II akan dimulai tahun ini karena TPA tersebut mulai mengalami kelebihan kapasitas. Rencana lokasi TPA Muara Fajar II yang baru akan menerapkan Sistem Sanitary Landfill, berbeda dengan TPA di Kota Pekanbaru yang selama ini menerapkan open dumping.
“Proses perluasan TPA direncanakan akan dimulai tahun ini, dan akan menerapkan sistem Sanitary Landfill,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, pada Minggu (31/5/2026).
TPA Muara Fajar II selama ini menggunakan sistem Open Dumping untuk menampung sampah dari seluruh kecamatan, sehingga hampir mencapai over capacity. Karena itu, proses perluasan TPA akan dilakukan secara bertahap dengan pembuatan perencanaan dan land clearing.
Perluasan TPA Muara Fajar II ini bertujuan agar dapat menampung sampah dari 15 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, yang mencapai 1.300 ton setiap harinya. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa perluasan kapasitas TPA yang lama serta penambahan tampungannya diperlukan.
Lokasi TPA saat ini hanya mampu menampung sampah hingga tiga tahun ke depan, sehingga Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah awal dengan memperluas dan menambah kapasitas TPA. Sesuai perhitungan, kondisi TPA saat ini hanya dapat menampung sampah hingga tahun 2029, sehingga diperlukan tempat penampungan tambahan.
Pemerintah kota telah menyiapkan tahapan serta membeli tambahan lahan untuk perluasan TPA Muara Fajar II, dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah yang lebih baik.