Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru gencar memerangi penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang semakin mengkhawatirkan dengan menggalakkan langkah kolaboratif antar lintas sektor. Alex Sander, Kepala BBPOM Pekanbaru, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat guna menekan peredaran serta penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

Penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan 24 perwakilan instansi dan pemangku kepentingan di Provinsi Riau serta Kota Pekanbaru telah dilakukan. Alex Sander menegaskan bahwa penyalahgunaan obat-obat tertentu seperti Tramadol, Triheksifenidil, Ketamin, hingga Dekstrometorfan kini merupakan masalah serius yang mengancam kesehatan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia, terutama generasi muda.

BBPOM telah melakukan langkah-langkah represif melalui penindakan dan pengawasan intensif terhadap peredaran obat ilegal. Namun, Alex menyatakan bahwa upaya tersebut masih belum cukup tanpa dukungan aksi preventif secara bersama-sama. Sinergi dari seluruh pihak diharapkan mampu memperketat pengawasan peredaran obat, memperluas edukasi, dan memutus mata rantai peredaran gelap OOT di wilayah Riau.

Komitmen yang telah dibuat diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperketat pengawasan peredaran obat, memperluas edukasi, serta memutus mata rantai peredaran gelap OOT di wilayah Riau. Alex menekankan pentingnya konsistensi seluruh pihak dalam menjalankan pengawasan dan edukasi demi menyelamatkan masa depan bangsa.

Selain itu, Alex juga mengajak masyarakat untuk mengonsumsi jamu sebagai bentuk gaya hidup sehat dengan menghindari obat-obatan kimia yang rentan disalahgunakan. BBPOM berharap pendekatan berbasis kearifan lokal dapat menjadi benteng preventif untuk mengalihkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya ketergantungan terhadap obat-obatan kimia tertentu yang rentan disalahgunakan.