Birokrasi pencetakan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el di Kota Pekanbaru, Riau, dinilai masih belum efisien. Alur pengurusan dokumen kependudukan di tingkat kecamatan ternyata belum terintegrasi sepenuhnya, sehingga memicu waktu tunggu yang lama bagi masyarakat yang sedang mengurus administrasi. Hal ini terungkap saat dilakukan peninjauan langsung terhadap sistem pelayanan publik di Kantor Kecamatan Marpoyan Damai, pada Selasa (19/5/2026).

Proses pencetakan fisik kartu identitas tersebut diketahui belum bisa diselesaikan di tempat, melainkan harus dikirim terlebih dahulu ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru. Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa pola birokrasi yang panjang ini menjadi kendala teknis utama yang dikeluhkan oleh warga saat mengurus dokumen. Menurutnya, rantai pengurusan yang tidak ringkas tersebut harus segera dievaluasi agar masyarakat mendapatkan kemudahan dan kepastian waktu.

Selain menyoroti masalah integrasi data kependudukan, perhatian juga tertuju pada standarisasi layanan di loket Pelayanan Terpadu serta Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah setempat. Seluruh lini pelayanan publik di tingkat wilayah diminta untuk segera diseragamkan demi mencapai standar kualitas yang setara.

Fasilitas pendukung di area tunggu pelayanan juga menjadi catatan kritis penataan instansi pemerintah. Kondisi suhu ruang tunggu yang kurang sejuk dinilai dapat mengurangi kenyamanan warga, sehingga diperlukan penambahan perangkat pendingin udara di lokasi tersebut dalam waktu dekat. Agung Nugroho menegaskan bahwa penyediaan fasilitas yang nyaman di setiap instansi pemerintahan harus menjadi prioritas utama.

Ruang pelayanan yang memadai diharapkan dapat membuat masyarakat menjadi lebih nyaman saat mengantre giliran. Di sisi lain, aspek inovasi pada fasilitas ramah anak di kantor kecamatan tersebut mendapatkan penilaian positif. Keberadaan area bermain berukuran mini dianggap mampu memberikan solusi kenyamanan bagi warga yang membawa anak-anak saat mengurus dokumen kedinasan.

Merespons temuan tersebut, Camat Marpoyan Damai Tengku Ardi Dwisasti menyatakan akan segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas ruang tunggu tersebut. Pihaknya berencana melakukan pengadaan pendingin udara jenis floor standing sebagai langkah cepat, yang nantinya akan dikoordinasikan kembali dalam rapat evaluasi bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.