Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan pelantikan massal pada 26 Mei 2026 untuk mengisi sejumlah jabatan strategis yang masih kosong di lingkungan birokrasi dan sektor pendidikan. Pelantikan ini melibatkan 238 pejabat eselon III dan IV serta 77 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah pusat dan merupakan bagian dari upaya penataan dan penyegaran struktur organisasi pemerintahan daerah.

Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berjalan optimal tanpa kekosongan jabatan. SF Hariyanto menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan telah mengikuti prosedur yang berlaku serta ketentuan regulasi birokrasi yang ditetapkan. Agenda pelantikan masih dalam tahap finalisasi, termasuk penentuan lokasi pelaksanaan yang kemungkinan akan digelar di gedung olahraga atau tempat lain yang dinilai representatif.

Di sektor pendidikan, pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan berdasarkan hasil seleksi dan uji kompetensi yang ketat. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa penetapan 77 kepala sekolah ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Seluruh calon kepala sekolah yang akan dilantik merupakan hasil proses asesmen yang dipastikan memenuhi standar kompetensi profesional yang dibutuhkan.

Pengisian jabatan kepala sekolah juga ditujukan untuk menutup kekosongan di sejumlah sekolah SMA/SMK negeri yang selama ini masih dijabat oleh pelaksana tugas. Erisman menegaskan bahwa penunjukan kepala sekolah definitif ini merupakan mandat dari kementerian terkait, yang menekankan bahwa mulai tahun 2026 jabatan kepala sekolah harus diisi oleh pejabat definitif yang telah melalui proses seleksi resmi. Dengan adanya pelantikan ini, Pemprov Riau berharap dapat memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas manajemen pendidikan di tingkat menengah atas. Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong pelayanan publik yang lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.