Sebuah video yang menampilkan seorang warga yang mengamuk di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Batam pada Selasa 12 Mei 2026 telah menjadi viral di media sosial. Warga tersebut diketahui bernama Fati Hulu, yang telah antre berjam-jam di ruang pelayanan dengan nomor antrean 15.
Meskipun Fati telah antre lama, petugas justru memanggil nomor antrean 18, bahkan nomor antrean 16 yang berada di sampingnya tidak dipanggil. Hal ini kemudian memicu kemarahan Fati, yang kemudian meminta petugas Disdukcapil untuk menjalankan tugas melayani masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Fati menyampaikan ketidakpuasannya terhadap petugas yang memanggil nomor antrean di atasnya, sementara dirinya telah menunggu sejak awal di lokasi. Dia menyoroti bahwa petugas di loket masih menerima berkas langsung tanpa nomor antrean, yang membuatnya emosi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Batam, Sri Miranthy Adhisty, memberikan tanggapannya terkait video tersebut. Adhisty menjelaskan bahwa jika ada pelanggaran etika oleh pegawai dalam kejadian tersebut, akan dilakukan evaluasi internal.
Adhisty juga menyebutkan bahwa dari rekaman CCTV, petugas di dalam Disdukcapil terlihat berusaha menenangkan situasi agar warga lain tidak terganggu. Dia menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak berlangsung lama dan pelayanan tetap berjalan normal.
Selain itu, Adhisty juga mengklaim bahwa masyarakat lain yang ada di lokasi saat kejadian tetap tenang dan mendapat pelayanan dengan baik. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa sistem pelayanan secara umum berjalan dengan aman. Adhisty menegaskan bahwa Dinas Dukcapil kota Batam sangat terbuka terhadap koreksi dan masukan untuk meningkatkan pelayanan.