Aparat TNI dari tim gabungan Intelijen Korem 031/WB dan Unit Intelijen Kodim 0321/Rohil berhasil menangkap dua pria yang sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di kawasan semak-semak, Kepenghuluan Sintong Induk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Langkah tegas ini diambil menyusul laporan masyarakat yang resah karena maraknya kasus pencurian di lingkungan pemukiman akibat peredaran barang haram tersebut.
Kedua pria yang diamankan berinisial DS (32), seorang warga Jalan Sintong Simpang Empat Sekeladi, dan F (20), warga Lapangan C Tanjung Medan. Mereka tidak berkutik saat petugas mengepung lokasi tanah kosong tempat keduanya mengonsumsi sabu. Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh kantong plastik bening berisi sabu seberat 1,34 gram, sebuah kaca pireks, tiga sedotan yang telah dimodifikasi, tiga pemantik api, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp 605.000.
Komandan Kodim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi melalui Komandan Unit Intelijen Letda Inf Nurahmad memastikan adanya operasi tangkap tangan tersebut yang berlangsung pada Jumat (15/5/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB. “Masyarakat setempat sangat berterima kasih atas penindakan ini. Keberadaan aktivitas narkoba di wilayah tersebut kerap memicu kasus kehilangan barang milik warga di lingkungan sekitar,” ujar Letda Inf Nurahmad saat memberikan keterangan, Sabtu (16/5/2026).
Operasi ini bermula dari aduan warga mengenai transaksi dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Setelah berkoordinasi dengan pimpinan satuan, tim gabungan yang dipimpin Letda Inf Nurahmad langsung bergerak melakukan pengintaian di lapangan. Proses penangkapan tersebut juga disaksikan langsung oleh Datuk Penghulu beserta perangkat desa setempat yang datang ke lokasi setelah kedua pelaku diamankan.
Guna proses hukum lebih lanjut, tim gabungan TNI telah melimpahkan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kepada Unit Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Rokan Hilir pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB. Letda Inf Nurahmad menegaskan, pemberantasan narkoba di wilayah Rokan Hilir perlu semakin digalakkan karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan merusak ketenteraman warga. -Juh
Semua proses penangkapan dan penyitaan barang bukti dilakukan di kawasan semak-semak, Kepenghuluan Sintong Induk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Aparat TNI dari tim gabungan Intelijen Korem 031/WB dan Unit Intelijen Kodim 0321/Rohil telah melakukan tindakan sesuai dengan hukum untuk menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.