Kepolisian Sektor Bukit Batu berhasil menangkap seorang perempuan berinisial TR (33) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sukajadi, Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Batu pada Jumat (15/5/2026) dini hari, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat di lingkungan RT 016 RW 007 yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengonfirmasi bahwa dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah paket sabu siap edar beserta alat pendukung distribusinya. “Setelah melakukan pengintaian dan memastikan ciri-ciri sasaran, petugas segera melakukan penggeledahan. Tersangka TR tidak melakukan perlawanan saat diamankan,” ujar Fahrian Saleh Siregar dalam keterangan tertulisnya.

Dalam penggeledahan tersebut, tim opsnal menemukan empat paket sabu dengan berat kotor 1,68 gram. Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, alat pres plastik, empat bundel plastik pembungkus, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

TR mengaku nekat menjual sabu karena terdesak faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa motif ekonomi tidak menggugurkan unsur pidana, terutama karena tersangka memiliki peran aktif dalam rantai peredaran. “Tersangka memiliki peran ganda, mulai dari menguasai barang, menjual, hingga menjadi perantara transaksi. Kami tidak memberikan ruang toleransi bagi penyalahgunaan narkotika dengan alasan apa pun,” tegas Fahrian Saleh Siregar.

TR beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bukit Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan indikasi peredaran gelap narkoba di sekitar melalui layanan Call Center 110 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.