Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan parit di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, yang dikhawatirkan mengganggu aliran drainase dan memicu banjir. Laporan disampaikan warga bernama Louis disertai rekaman video yang memperlihatkan seorang pria menggunakan mobil pikap putih menurunkan material tanah di tepi parit.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan pada Senin (11/5/2026). Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan langkah cepat dilakukan mengingat fungsi drainase di kawasan Jalan Riau Ujung cukup vital untuk mencegah banjir. “Laporan kami terima pekan lalu dan langsung ditindaklanjuti tim gabungan untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujar Reza.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan fakta bahwa pria dalam video tersebut tidak menutup saluran air, melainkan meratakan tumpukan sampah yang berada di bibir parit menggunakan tanah. Keterangan itu diperkuat saksi di lokasi, Dewi, pedagang pecel lele di sekitar kawasan tersebut. Ia menyebut tanah ditimbunkan di atas tumpukan sampah agar area terlihat lebih rapi dan mengurangi bau tidak sedap.

“Tanah itu tidak dibuang ke aliran parit, tetapi untuk menutup tumpukan sampah di pinggir drainase,” kata Dewi kepada petugas. Meski tidak ditemukan unsur penutupan drainase, Reza menegaskan masyarakat tetap diminta berkoordinasi dengan DLHK dalam penanganan sampah maupun aktivitas di sekitar fasilitas umum.

Ia juga mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan dugaan pelanggaran melalui layanan 112 sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan kebersihan kota.