Pemerintah Kota Tanjungpinang mengatur rencana masuknya ritel modern nasional agar tetap sejalan dengan kepentingan ekonomi lokal, khususnya pelaku UMKM dan masyarakat setempat. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan pembahasan rencana investasi tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun sejak diajukan pihak ritel nasional. Menurutnya, setiap investasi harus melalui kajian matang, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap usaha kecil dan masyarakat lokal.
“Dalam Dialog Tanjungpinang Pagi di RRI, Selasa (5/5/2026), Lis menyatakan, ‘Yang kita jaga bagaimana usaha kecil tetap berjalan, kios tetap hidup, dan masyarakat mendapat manfaat’.”
Pemko Tanjungpinang mengajukan sejumlah persyaratan kepada investor, antara lain penerapan unsur kearifan lokal dalam identitas usaha serta komitmen perekrutan tenaga kerja lokal hingga 100 persen. Selain itu, ritel modern juga didorong berperan dalam pengembangan UMKM dan IKM, tidak hanya melalui pemasaran produk, tetapi juga pembinaan agar produk lokal memenuhi standar dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Lis menyebut pihak manajemen ritel nasional, termasuk Indomaret, telah menyetujui sejumlah persyaratan tersebut. Pembangunan direncanakan dilakukan bertahap dengan total sekitar 25 gerai, dan tiga gerai ditargetkan mulai beroperasi pada Juni 2026. Sementara itu, pengamat ekonomi dari STIE Pembangunan Tanjungpinang, Satriadi, menilai kehadiran ritel modern dapat mendorong aktivitas ekonomi daerah, meningkatkan daya beli masyarakat, serta membuka lapangan kerja.
Satriadi menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan, terutama terkait komitmen penggunaan tenaga kerja lokal, pengaturan zonasi, dan keberlangsungan usaha kecil. “Pengawasan penting agar komitmen yang disepakati berjalan sesuai rencana,” ujarnya.