Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru memperketat pengawasan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dengan mengerahkan tim gabungan motoris dan mobil derek. Langkah ini diambil untuk menindak tegas pengguna jalan yang masih nekat melakukan pelanggaran di tiga koridor utama kota. Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menyatakan bahwa penguatan pengawasan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan serta menekan angka pelanggaran di titik-titik krusial.
Penguatan pengawasan ini dilakukan untuk mensterilkan jalanan dari parkir liar dan kendaraan bermuatan berlebih. Patroli rutin secara intensif telah diaktifkan selama satu minggu terakhir. Fokus sasaran patroli adalah ruas jalan tertentu yang memiliki kerawanan tinggi terhadap pelanggaran lalu lintas. Operasi lapangan melibatkan tiga regu yang bekerja maraton mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB setiap harinya, dengan prioritas di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan HR Soebrantas.
Personel gabungan terdiri dari regu motoris untuk mobilitas cepat, regu patroli wilayah (patwil), serta tim mobil derek khusus untuk evakuasi kendaraan yang parkir sembarangan. Target operasi mencakup penertiban kendaraan yang melawan arus, parkir di bahu jalan, serta pemantauan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang masuk ke area perkotaan. Sistem penjagaan melibatkan penempatan petugas di setiap simpul jalan dan persimpangan dengan sistem pergantian shift minimal setiap dua jam sekali.
Masykur Tarmizi menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan bukan sekadar untuk mengatur arus, tetapi juga sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih disiplin. Pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas berupa penderekan jika ditemukan kendaraan yang mengganggu fungsi jalan di sepanjang jalur KTL tersebut.