Upaya Peredaran Sabu 134 Gram Digagalkan di Gerbang Wisata Rupat

BENGKALIS, SERANTAU MEDIA – Suasana Pelabuhan Roro Tanjung Kapal di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, sore itu diwarnai lalu lalang kendaraan. Suara mesin kapal dan angin laut yang berembus pelan menjadi latar keseharian di salah satu pintu masuk menuju kawasan wisata Pulau Rupat.

Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, aktivitas rutin itu mendadak berubah. Di tengah keramaian pelabuhan, seorang pria berinisial AH (29) diamankan aparat Polsek Rupat karena diduga membawa narkotika jenis sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah tersebut.

Rupat, destinasi wisata andalan di Bengkalis, ternyata tak luput dari ancaman peredaran narkotika. Geliat aktivitas dan mobilitas di kawasan pelabuhan sering dimanfaatkan pelaku sebagai celah.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar pelabuhan. Tim opsnal berhasil mengamankan AH yang membawa satu paket sabu dengan berat kotor 134,03 gram.

AH mengakui barang haram itu miliknya dan didapatkannya dari seseorang berinisial A. Namun, pemasok tersebut telah menghilang dan dalam pengejaran oleh polisi.

Hasil tes urine terhadap AH menunjukkan ia positif mengonsumsi methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

Kini, AH ditahan di sel Polsek Rupat bersama barang bukti yang diamankan. Polisi terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika bisa menyusup ke mana saja, bahkan ke wilayah yang dikenal sebagai tujuan wisata. Kapolres Fahrian menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba. Aparat terus bekerja memastikan wilayah tetap aman dari ancaman narkoba.