Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Siak Dayun Berumbung Baru 2 di Kabupaten Siak, karena ditemukan sejumlah pelanggaran prosedur, termasuk keberadaan sarang walet di atas fasilitas dapur. Koordinator BGN Provinsi Riau, Achmad Wardana, menjelaskan bahwa temuan tersebut menjadi alasan utama penghentian sementara operasional dapur karena tidak sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
Keputusan ini didasari oleh ketentuan teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026 serta laporan evaluasi operasional sebelumnya. BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran bantuan hingga dilakukan perbaikan. Pihak BGN menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi mutu gizi, kualitas produksi, serta keamanan pangan.
Hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya kendala teknis yang mengharuskan relokasi SPPG ke lokasi lain yang lebih layak, namun tetap berada di kecamatan yang sama agar pelayanan kepada penerima manfaat tidak terganggu. Langkah evaluasi dianggap penting untuk memastikan standar layanan tetap terpenuhi.
BGN juga mengingatkan seluruh SPPG di wilayah Riau untuk lebih memperhatikan standar operasional dan dampak lingkungan dalam pengelolaan dapur, sehingga program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Achmad Wardana menekankan pentingnya menjaga kualitas produksi dan keamanan pangan dalam pelayanan gizi kepada masyarakat.
Operasional SPPG Siak Dayun Berumbung Baru 2 dihentikan sementara sebagai tindak lanjut dari temuan pelanggaran prosedur, termasuk keberadaan sarang walet di atas fasilitas dapur. BGN berkomitmen untuk memastikan bahwa standar layanan gizi terpenuhi demi keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis.
Dengan demikian, Badan Gizi Nasional telah mengambil langkah tegas untuk menghentikan sementara operasional SPPG Siak Dayun Berumbung Baru 2 di Kabupaten Siak. Keputusan ini diambil setelah adanya temuan pelanggaran prosedur dan kendala teknis yang mengharuskan relokasi SPPG ke lokasi lain yang lebih layak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produksi dan keamanan pangan dalam pelayanan gizi kepada masyarakat.