Komisi X DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Universitas Riau (UNRI) pada 9–11 April 2026. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran dalam sektor pendidikan tinggi. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk menyerap aspirasi secara langsung dari pemangku kepentingan pendidikan tinggi terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan struktur biaya pendidikan tinggi yang menjadi perhatian nasional.

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr Hj Kurniasih Mufidayati, MSi, dan Hj Himmatul Aliyah, SSos, MSi. Turut hadir dalam kunjungan tersebut anggota Komisi X seperti Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, Dr Sofyan Tan, Denny Cagur, Dr Hj Adde Rossi Khoerunnisa, SSos, MSi, Muhammad Hilman Mufidi, Dr H Abdul Fikri Faqih, MM, Verrel Bramastya, dan Plt Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Nur Syarifah, SH, LLM.

Pertemuan juga dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, antara lain Rektor UNRI Prof Dr Sri Indarti, SE, MSi, Ketua LLDikti Wilayah XVII (Riau & Kepri) Dr H Nopriadi, SKM, MKes, Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Prof Dr Hj Leny Nofianti MS, SE, MSi, AK, Rektor Universitas Islam Riau Assoc Prof Dr Admiral, SH, MH, Rektor Universitas Muhammadiyah Riau diwakili Wakil Rektor III Prof Dr Jufrizal Syahri, MSi, Rektor Universitas Lancang Kuning diwakili WR bidang Keuangan dan Umum, Assoc Prof Dr Jeni Wardi, Rektor Universitas Abdurrab Prof Susi Endrini, PhD, Rektor hangtuah Pekanbaru.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan komitmen DPR untuk menghadirkan kebijakan yang lebih komprehensif terkait permasalahan SPMB. Komisi X juga membuka ruang partisipasi publik untuk memperkaya substansi kebijakan yang tengah disusun, termasuk dalam revisi regulasi pendidikan nasional.

Anggota DPR RI Dr Karmila Sari menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perguruan tinggi negeri dan swasta dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Ia juga mendorong penguatan dukungan pemerintah terhadap PTS, termasuk wacana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOP PTS), serta pengaturan standar biaya kuliah yang lebih proporsional.

Rektor UNRI Prof Sri Indarti menyampaikan bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama dari sekitar 700 calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang meskipun telah dinyatakan lulus seleksi. Ia juga menambahkan bahwa evaluasi menunjukkan tidak terdapat perbedaan signifikan dalam kinerja akademik mahasiswa dari berbagai jalur seleksi.

Plt. Irjen Kemdiktisaintek Nur Syarifah menyampaikan bahwa sistem SPMB telah memiliki dasar hukum yang kuat, namun implementasinya terus disempurnakan. Ia juga menekankan pentingnya keterkaitan antara pendidikan menengah dan tinggi dalam menentukan kualitas input mahasiswa.

Kepala LLDIKTI Wilayah XVII Dr Nopriadi menyampaikan bahwa peningkatan akreditasi dan jumlah mahasiswa di wilayah Riau dan Kepulauan Riau menunjukkan tren positif, yang tidak terlepas dari sinergi kebijakan pusat dan daerah. Sementara itu, Rektor Universitas Islam Riau Assoc Prof Admiral menekankan pentingnya kebijakan yang lebih suportif terhadap PTS.