Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan kegiatan monitoring arus lalu lintas sekaligus penertiban pak ogah dan juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik, pada Senin (6/4/2026) pagi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi pengguna jalan, terutama pada pagi hari saat memulai aktivitas.

Masykur Tarmizi menjelaskan bahwa dalam kegiatan monitoring arus lalu lintas, pihaknya memantau beberapa titik strategis seperti traffic light pasar pagi arengka, u turn depan Babussalam, u turn depan masjid al-huda, simpang naga sakti, dan bundaran tugu songket. Selain mengatur lalu lintas, Dishub juga akan mengambil tindakan tegas terhadap pak ogah dan jukir liar yang beroperasi tanpa izin, sebagai langkah mencegah praktik jukir liar yang merugikan masyarakat.

Menyikapi kepadatan kendaraan roda 4 yang parkir di badan jalan dan menyebabkan kemacetan, pihak Dishub Pekanbaru telah menyiagakan unit derek sejak jam 05.00 subuh hingga jam 09.00 pagi di traffic light pasar pagi arengka. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kemacetan yang disebabkan oleh parkir liar. Masykur juga mengungkapkan bahwa akan dilakukan evaluasi terkait efektivitas penindakan terhadap pelanggaran parkir di lokasi tersebut.

Dishub Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa parkir liar dan meminta warga untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas pak ogah atau jukir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta mencegah praktik parkir liar yang merugikan masyarakat.