Di tengah maraknya isu kekerasan terhadap perempuan, seorang aktivis perempuan yang juga pendiri organisasi perlindungan perempuan, Yunita Sari, angkat bicara. Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. “Kita harus bersatu melawan kekerasan terhadap perempuan, tidak boleh ada lagi perempuan yang menjadi korban,” ujar Yunita Sari dalam acara diskusi yang diadakan di Jakarta pada hari Kamis (20/5).

Yunita Sari menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada perempuan. “Pemerintah harus lebih proaktif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, serta memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan,” tambahnya. Menurutnya, penegakan hukum yang kuat dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

Diskusi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah aktivis perempuan lainnya, yang turut menyuarakan keprihatinan mereka terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan belakangan ini. Mereka menyerukan agar seluruh lapisan masyarakat bersatu dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan, serta memberikan dukungan kepada korban kekerasan.

Selain itu, Yunita Sari juga menyoroti pentingnya pendidikan dan kesadaran gender dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan. Menurutnya, pendidikan gender seharusnya sudah diajarkan sejak dini di sekolah-sekolah, agar anak-anak dapat memahami pentingnya kesetaraan gender dan menghormati perempuan.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Budi Arie Setiadi, mengaku telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap perempuan. “Kami tidak akan tinggal diam melihat kasus kekerasan terhadap perempuan. Kami akan melakukan langkah-langkah tegas untuk melindungi perempuan dari kekerasan,” ujar Budi.

Di akhir acara, Yunita Sari mengajak seluruh peserta diskusi untuk bersama-sama berkomitmen melawan kekerasan terhadap perempuan. “Kita tidak boleh diam saat melihat kekerasan terhadap perempuan. Kita harus bersatu dan bergerak bersama untuk memberikan perlindungan kepada perempuan,” tutupnya. Semangat untuk memberikan perlindungan kepada perempuan harus terus ditebarluaskan agar kekerasan terhadap perempuan dapat diminimalisir.