Pemko Pekanbaru mengingatkan para pedagang di Pasar Ramadan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya dalam pembuatan makanan dan minuman berbuka puasa. Pedagang diminta memastikan takjil yang dijual aman dan layak konsumsi, tanpa campuran zat kimia berbahaya seperti boraks maupun Rhodamin B.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, pada Jumat (27/2/2026), menyatakan bahwa penggunaan bahan berbahaya dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat. Konsumsi boraks secara berlebihan diketahui bersifat karsinogenik atau berpotensi memicu penyakit, termasuk kanker.
“Boraks bersifat karsinogenik dan dapat memicu berbagai penyakit apabila dikonsumsi dalam jangka panjang atau jumlah berlebihan,” ujarnya.
Selain berisiko menyebabkan kanker, kandungan boraks dalam makanan juga dapat merusak organ tubuh, terutama ginjal. Oleh karena itu, pengawasan terhadap keamanan pangan selama Ramadan diperketat guna melindungi masyarakat dari ancaman zat berbahaya.
Dinkes turut ambil bagian dalam pengawasan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru. Tim melakukan pengambilan sampel takjil di sejumlah titik untuk diuji kandungannya di laboratorium.
“Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Pasar Ramadan. Tetapi, kami juga menyasar swalayan dan distributor makanan,” ucap Hazli.