Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Reky Fitro, pada Selasa (10/6/2025), melayangkan peringatan keras kepada Inspektorat Kuansing. Ia mendesak agar Inspektorat bekerja profesional dan tidak tebang pilih dalam memeriksa kepala desa (kades) di seluruh wilayah Kuansing. Pernyataan Reky ini muncul di tengah kabar pemeriksaan Kepala Desa Sungai Bawang, Sapto Widodo, yang tak lain adalah suami dari anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita.

Pemeriksaan Sapto Widodo, yang dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kuansing Andi Zulfitri, memicu spekulasi, terutama mengingat Desi Guswita belakangan kerap menyatakan dirinya merasa dikriminalisasi. Reky Fitro menegaskan bahwa Inspektorat, sebagai mitra Komisi I DPRD, harus menjaga netralitas dan tidak bekerja atas dasar “pesanan” atau motif tertentu.

Menyoroti tensi politik di Kuansing yang sedang memanas, Reky menekankan pentingnya Inspektorat bekerja secara transparan dan hati-hati agar tidak menimbulkan kesan pemeriksaan yang bersifat politis atau menyasar pihak tertentu. Kuat dugaan, pemeriksaan terhadap Septo Widodo adalah buntut dari ketegangan politik yang belakangan terjadi, termasuk friksi antara Desi Guswita dengan sejumlah pihak di internal DPRD, pemerintahan, dan media.

Reky Fitro kembali mengingatkan pentingnya netralitas dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan prinsip keadilan dan tanpa intervensi politik. Ia menekankan bahwa jika memang ada dugaan penyimpangan, harus diperiksa tanpa adanya unsur balas dendam atau pesanan. Komisi I DPRD akan terus mengawal kinerja Inspektorat dan meminta laporan lengkap mengenai pemeriksaan kepala desa di Kuansing.

DPRD tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal serta mengevaluasi kinerja Inspektorat secara berkala. Reky Fitro juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan indikasi penyimpangan di tingkat desa. Meskipun memberikan kesempatan bagi Inspektorat untuk bekerja terlebih dahulu, DPRD akan tetap mengawal dan evaluasi kinerja mereka.