Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar berhasil membongkar modus baru peredaran narkotika dengan memanfaatkan jasa pengiriman pos. Tiga orang pengedar ditangkap saat hendak mengambil paket berisi sabu-sabu di Kantor Pos Air Tiris, Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, pada Rabu (9/4/2025).
Para pelaku yang berhasil diamankan adalah RID (38), RI (24), dan DE (41) yang merupakan warga Simpang Kubu, Ranah, dan Pulau Sarak, Kecamatan Kampar. Dari tangan mereka, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 17,86 gram yang disembunyikan dalam sepeda motor.
Kapolres Kampar AKBP Mihardi melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo mengungkapkan bahwa ketiga pelaku telah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya upaya pengambilan paket mencurigakan yang diduga berisi narkoba melalui kantor pos. Merespons laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian.
Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti tiga plastik klip, dua botol vitamin C, pembungkus wrap paper, kantong plastik, dua unit ponsel, serta sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui bahwa mereka memang datang untuk mengambil paket narkoba tersebut. Pelaku perempuan berinisial DE mengaku bahwa sabu itu adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial JU, yang kini masih dalam pengejaran.
Ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian sedang memburu jaringan di atasnya yang diduga terlibat dalam distribusi sabu melalui jalur pengiriman resmi.
AKP Era Maifo juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Modus baru seperti ini menjadi tantangan baru bagi aparat, sehingga sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.