DPRD Kota Batam Meminta Pemkot Batam Beri Kepastian Legalitas Lahan Warga Tembesi Sidomulyo
DPRD Kota Batam meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Batam memberikan kepastian perihal legalitas lahan warga Tembesi Sidomulyo, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa saat memimpin RDPU bersama warga Tembesi Sidomulyo dan instansi terkait lainnya di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Senin, (10/3/2025).
Menurut Mustofa, total ada 525 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di atas lahan seluas 10,7 hektar. Lahan yang mereka tempati selama puluhan tahun tersebut berada di dalam kawasan hutan lindung. “Warga sudah berusaha agar lahan permukiman mereka dikeluarkan dari kawasan hutan lindung. Mereka sudah mengupayakan hal tersebut, tinggal memastikan saja karena sudah masuk dalam program Tata Batas KLHK,” ujarnya.
Mustofa menekankan bahwa warga Tembesi Sidomulyo hanya ingin kepastian terkait legalitas lahan yang mereka tempati. Mereka berharap setelah lahan tersebut terbebas dari hutan lindung, alokasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dimiliki oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam diberikan kepada Masyarakat. “Masyarakat harus diprioritaskan. Kalau secara pola ruang bisa untuk pemukiman, maka berikan untuk pemukiman. Kalaupun tidak bisa, apakah nanti ada diskresi dari kepala daerah atau seperti apa,” sambung Mustofa.
Mustofa juga menegaskan bahwa warga telah berjuang untuk mengeluarkan lahan tersebut dari kawasan hutan lindung, dan BP Batam harus memperhatikan hal tersebut. “Jangan ketika mendapat limpahan lahan dari kawasan hutan lindung, BP justru memberikannya kepada pengusaha,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mustofa juga menyebut bahwa masyarakat Tembesi Sidomulyo telah berupaya untuk memastikan legalitas lahan mereka. “Kami meminta Wali Kota Baru untuk menindaklanjuti janji Wali Kota sebelumnya yang pernah disampaikan di hadapan warga terkait legalitas lahan warga di sana,” ujarnya.
Sebagai informasi, foto yang diunggah pada berita ini menunjukkan keseriusan anggota DPRD Kota Batam dalam menangani permasalahan legalitas lahan warga Tembesi Sidomulyo. Semoga upaya mereka bisa memberikan solusi yang adil dan berkeadilan bagi masyarakat yang terdampak.