Masalah tumpukan sampah di Kota Pekanbaru masih belum terselesaikan hingga akhir bulan Januari. Sampah masih menumpuk di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS). Kondisi ini telah berlangsung selama lebih dari sebulan tanpa penyelesaian yang jelas. Pemerintah Kota Pekanbaru sebenarnya telah mengadakan kerjasama dengan pihak ketiga dalam jasa angkutan sampah untuk tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp33 miliar lebih.
Meskipun ada kerjasama dengan pihak ketiga, sampah masih terus menumpuk di beberapa TPS dan bahkan meluber ke jalan. Keberadaan tumpukan sampah ini tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga mengganggu pengguna jalan karena aroma tidak sedap yang ditimbulkan. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa TPS di Jalan Air Hitam dan Jalan Kopi Pasar Sukaramai mengalami penumpukan sampah yang cukup parah.
Selain itu, TPS di Jalan Abadi – Soekarno Hatta dekat SMP Negeri 20, serta TPS Jalan Lili, Kecamatan Payung Sekaki juga terlihat menumpuk sampah. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta PT. EPP selaku operator untuk meningkatkan pengangkutan sampah.
Iwan menegaskan bahwa pihaknya telah mendesak PT. EPP untuk memperbaiki mekanisme kerja mereka guna memaksimalkan pengangkutan sampah. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui permasalahan sebenarnya dalam sistem pengangkutan sampah oleh pihak swasta tersebut. Iwan juga menyoroti armada angkutan yang dimiliki oleh PT. EPP yang dinilai belum mencukupi untuk mengatasi tumpukan sampah saat ini.
Menurut Iwan, perlu perbaikan dalam pola kerja PT. EPP agar dapat mengatasi masalah tumpukan sampah ini. Kontrak kerjasama juga menegaskan bahwa PT. EPP harus membersihkan sampah di setiap TPS sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Upaya terus dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tumpukan sampah yang masih mengganggu kota Pekanbaru.