DPRD Pekanbaru mengingatkan agar OPD segera melaksanakan program kerja mereka seiring dengan dimulainya penggunaan anggaran tahun 2025. Semua OPD di Pemko Pekanbaru, termasuk Dinas PUPR, telah menerima DPA untuk tahun 2025 yang mencakup berbagai pekerjaan penting. Salah satu masalah utama yang menjadi perhatian DPRD adalah kerusakan jalan dan banjir yang masih mengganggu warga.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, menyatakan, “Masih banyak jalan yang perlu segera diperbaiki, terutama yang menjadi tanggung jawab Pemko Pekanbaru.” Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa Dinas PUPR harus segera menangani perbaikan jalan, terutama yang kondisinya sudah parah, sejak awal tahun. Dinas PUPR sendiri telah berkomitmen untuk menjadikan perbaikan jalan sebagai prioritas utama di tahun 2025.
Pelaksanaan proyek harus tetap mengacu pada DPA yang sudah ditetapkan. Hal yang sama berlaku pada penanganan banjir yang dinilai masih kurang optimal. Penanggulangan banjir sering terhambat oleh kendala seperti terbatasnya anggaran dan tumpang tindihnya kewenangan antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat.
Anggaran untuk penanganan banjir di Pekanbaru pada tahun 2024 hanya sekitar Rp 30 miliar. DPRD berencana memanggil lagi Dinas PUPR untuk memastikan anggaran untuk perbaikan jalan dan penanganan banjir dialokasikan dengan tepat. Dinas PUPR mendapatkan anggaran sebesar Rp 273 miliar, namun pembahasan lebih rinci mengenai alokasi untuk perbaikan jalan rusak dan penanggulangan banjir belum dilakukan secara mendalam.
Pemko Pekanbaru telah menyusun masterplan penanganan banjir dan memetakan data jalan rusak melalui Dinas PUPR. Namun, langkah-langkah yang diambil masih bersifat jangka pendek. DPRD menyadari kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit hingga Rp 400 miliar pada tahun 2024, dengan tunda bayar di Dinas PUPR mencapai Rp 146 miliar.
DPRD berharap Dinas PUPR dapat merumuskan skala prioritas yang jelas agar perbaikan jalan dan penanganan banjir dapat lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.