Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir tengah mempercepat persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berbasis digital melalui Portal Layanan Terpadu Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Coaching Clinic Diskominfopers Kabupaten Inhil di Tembilahan pada Jumat (8/5/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Diskominfopers Inhil, Dhoan Dwi Anggara, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Abdul Rasyid, beserta jajaran terkait.

Dalam sambutannya, Dhoan Dwi Anggara menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB saat ini dituntut lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berbasis digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Diskominfopers berperan menyediakan portal layanan, infrastruktur teknologi, dan dukungan teknis sistem, sementara pengelolaan teknis pelaksanaan, regulasi, serta mekanisme penerimaan tetap menjadi kewenangan Dinas Pendidikan sebagai leading sector.

Pentingnya sinergi antar perangkat daerah agar implementasi sistem digital tersebut berjalan optimal dan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat juga ditekankan oleh Dhoan Dwi Anggara. Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Abdul Rasyid, menyoroti pentingnya mitigasi risiko teknis dalam pelaksanaan SPMB digital, termasuk antisipasi gangguan server, jaringan internet, hingga kemungkinan pemadaman listrik saat proses penerimaan siswa berlangsung.

Abdul Rasyid juga mengusulkan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Telkom Indonesia dan PLN untuk mendukung kelancaran sistem, agar layanan jaringan dan kelistrikan tetap stabil selama tahapan penerimaan berlangsung. Tahun ini menjadi pelaksanaan perdana penerimaan murid baru berbasis aplikasi terintegrasi di Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga sosialisasi kepada operator sekolah akan segera dilakukan oleh Dinas Pendidikan.

Hasil rapat koordinasi tersebut menyepakati sejumlah langkah lanjutan, di antaranya penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS), simulasi pendaftaran SPMB secara serentak, serta penyusunan nota dinas internal untuk dilaporkan kepada Bupati Indragiri Hilir terkait implementasi sistem penerimaan murid baru digital.