Pada hari Rabu, 15 September 2021, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah akan segera memberikan vaksin booster kepada tenaga kesehatan dan lansia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh mereka terhadap virus Covid-19.
Menurut Presiden Jokowi, pemberian vaksin booster ini akan dimulai pada bulan Oktober mendatang. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif mengingat adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di beberapa daerah.
“Kita akan mulai memberikan vaksin booster kepada tenaga kesehatan dan lansia mulai bulan Oktober. Hal ini agar kekebalan tubuh mereka semakin kuat dan terhindar dari serangan virus,” ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers.
Pemberian vaksin booster ini juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Diharapkan dengan pemberian vaksin tambahan ini, angka kasus positif Covid-19 dapat ditekan.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan bahwa pemberian vaksin booster ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami akan memberikan vaksin booster secara bertahap kepada tenaga kesehatan dan lansia. Ini sebagai langkah perlindungan terhadap kelompok rentan terhadap virus Covid-19,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa vaksin booster yang akan diberikan kepada tenaga kesehatan dan lansia telah melalui uji klinis dan terbukti aman digunakan.
“Vaksin booster yang akan diberikan telah melalui uji klinis dan terbukti aman. Kami akan memastikan bahwa pemberian vaksin ini dilakukan dengan cermat dan tepat sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Pemberian vaksin booster ini juga sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap program vaksinasi nasional yang sedang berlangsung. Diharapkan dengan pemberian vaksin tambahan ini, masyarakat dapat semakin terlindungi dari ancaman virus Covid-19.
Hingga saat ini, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menangani pandemi ini demi kebaikan bersama.