UPTD Nilam Suri di bawah Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam telah menangani 43 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama periode Januari hingga April 2026. Kepala UPTD Nilam Suri Batam, Efryadi, menyatakan bahwa puluhan klien berasal dari berbagai kategori PPKS yang dijangkau Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos PM maupun hasil rujukan dari instansi terkait.
Menurut Efryadi, sepanjang Januari hingga April 2026, terdapat 43 klien yang menjalani penanganan dan pendampingan di UPTD Nilam Suri. Dari jumlah tersebut, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi kategori terbanyak dengan 10 orang. Selain itu, terdapat sembilan pengemis, tujuh pengamen, tujuh orang terlantar, tujuh Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta tiga gelandangan.
Efryadi menjelaskan bahwa sebagian besar klien merupakan hasil penjangkauan petugas di lapangan, sementara kategori ABH berasal dari rujukan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Penanganan yang diberikan meliputi asesmen sosial dan psikologis, rehabilitasi, pembinaan keterampilan, hingga pendampingan reintegrasi sosial agar klien dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara mandiri.
Saat ini, enam klien masih menjalani rehabilitasi di UPTD Nilam Suri, yang semuanya merupakan eks ODGJ yang masih membutuhkan pendampingan lanjutan. Menurut Efryadi, durasi rehabilitasi setiap klien berbeda-beda karena bergantung pada hasil asesmen dan perkembangan kondisi masing-masing.
Proses rehabilitasi tidak bisa ditentukan waktunya, kata Efryadi. Semua tergantung pada kondisi dan respons klien selama menjalani pembinaan. Selain rehabilitasi di dalam panti, pihak UPTD Nilam Suri juga melakukan kunjungan ke rumah klien dan berkoordinasi dengan perangkat RT/RW guna memastikan proses reintegrasi sosial berjalan baik setelah klien kembali ke lingkungan masyarakat.
UPTD Nilam Suri memiliki kapasitas pelayanan hingga 50 orang dalam satu waktu, namun hingga saat ini jumlah klien yang ditangani masih berada di bawah kapasitas maksimal. Melalui berbagai program pembinaan dan pendampingan tersebut, Dinsos PM Batam berharap para PPKS dapat kembali hidup mandiri, produktif, dan berperan aktif di tengah masyarakat.