Pada dini hari di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, sebuah mobil melaju pelan menuju kawasan pesisir Dumai pada Jumat (24/4/2026). Tak ada yang mencolok dari kendaraan tersebut hingga aparat kepolisian menghentikannya tepat pukul 03.00 WIB.

Di dalam mobil tersebut, terdapat sembilan orang yang duduk berdesakan, menyimpan lelah sekaligus harap sebagai calon pekerja migran yang percaya bahwa perjalanan tersebut akan mengubah hidup. Namun, perjalanan mereka berakhir di tangan polisi.

Pengungkapan ini membuka praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kembali menyasar kelompok rentan. Dalam operasi lanjutan, polisi menemukan total 29 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang siap diberangkatkan melalui jalur “tikus” di wilayah perbatasan Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, menyebut pola yang digunakan sindikat bukan hal baru. “Modusnya masih sama—merekrut, menampung, lalu menjanjikan keberangkatan non-prosedural,” ujarnya.

Dari pengakuan sopir yang diamankan di lokasi pertama, polisi bergerak cepat menuju sebuah rumah penampungan di kawasan Batu Teritip, di mana belasan orang lainnya ditemukan menunggu giliran berangkat. Sebuah ruang tunggu menuju ketidakpastian.

Para calon PMI, sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), rela meninggalkan kampung halaman demi peluang hidup yang lebih baik dengan membayar mahal—antara Rp12 juta hingga Rp16 juta per orang, tanpa jaminan keselamatan atau hak sebagai pekerja.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berperan sebagai pengatur jaringan dan penyedia tempat penampungan. Sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan dan telepon genggam, turut disita untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Herlambang, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. “Jangan mudah tergiur janji manis. Risiko yang dihadapi jauh lebih besar daripada yang dibayangkan,” tegasnya.

Di balik keberhasilan pengungkapan ini, tersimpan kisah yang lebih besar tentang masyarakat terdesak ekonomi, mimpi yang dimanfaatkan, dan upaya aparat memutus rantai kejahatan yang terus mencari celah. Fajar mungkin segera menyingsing di Dumai pagi itu, namun bagi 29 orang yang diamankan, hari tersebut menjadi titik balik antara mimpi yang hampir membawa mereka ke bahaya, dan kesempatan kedua untuk kembali pulang dengan selamat.