Nama presenter ternama Indonesia, Raffi Ahmad, menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap dan penyelundupan barang elektronik ilegal yang menyeret perusahaan Blueray Cargo. Raffi membantah terlibat dalam perkara tersebut dan menyebut tuduhan yang mengarah kepadanya tidak berdasar.

Raffi didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026) untuk menegaskan tidak pernah terlibat dalam praktik suap maupun penyelundupan barang.

Saat isu menyeret namanya, Nagita Slavina, istri Raffi, merespons dengan santai dan bahkan tertawa ketika mendengar kabar tersebut. Nagita mengurus urusan keuangan keluarga sehingga sulit baginya mempercayai tuduhan tersebut.

Nagita meminta Raffi untuk tetap tenang dan memberikan klarifikasi agar isu tersebut tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

Raffi mengaku mendapat dukungan penuh dari keluarganya untuk tetap tenang sambil menunggu fakta hukum yang sebenarnya.

Hotman Paris menegaskan kliennya tidak terlibat dalam kasus yang tengah disidangkan. Saksi yang mencantumkan nama Raffi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah mencabut keterangannya.

Peristiwa yang sebenarnya hanya sebatas interaksi biasa saat Raffi bertemu petugas Bea Cukai di luar negeri. Tidak ada transaksi atau penitipan barang seperti yang dituduhkan.

Kasus ini mencuat setelah nama Raffi disebut dalam persidangan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Group terkait dugaan penyelundupan barang elektronik dari luar negeri. Status hukum Raffi belum ditetapkan dan ia terus membantah seluruh tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan perkara tersebut.