Pemerintah Kota Pekanbaru telah mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyatakan bahwa seluruh tahapan persiapan terus dilakukan agar proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan lancar dan transparan.

Pelaksanaan SPMB tingkat SD tahun ini tetap dilakukan secara daring (online), sehingga sekolah diminta untuk memastikan kesiapan sarana pendukung seperti perangkat komputer dan jaringan internet. Alek Kurniawan menyampaikan, “Kami telah melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan SPMB tingkat SD yang direncanakan dimulai pada 29 Juni 2026.”

Pada tahun ini, terdapat tiga jalur penerimaan yang dapat dipilih calon peserta didik, yakni jalur domisili, jalur mutasi, dan jalur berdasarkan ketentuan usia sesuai regulasi yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Untuk jalur domisili, sistem seleksi akan mengutamakan wilayah tempat tinggal calon siswa berdasarkan kelurahan yang berada di sekitar sekolah tujuan.

Selain itu, orang tua juga diminta mempersiapkan dokumen persyaratan sejak awal, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta ijazah taman kanak-kanak apabila tersedia. Usia tujuh tahun menjadi prioritas utama dalam penerimaan peserta didik baru tingkat SD sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas Pendidikan mengimbau orang tua untuk terus memantau informasi resmi terkait SPMB agar tidak melewatkan tahapan penting selama proses penerimaan berlangsung. Langkah persiapan yang matang diharapkan dapat membantu proses pendaftaran berjalan lebih mudah dan lancar bagi seluruh calon peserta didik di Kota Pekanbaru.