Ketua DPRD Kuansing, Jufrizal, tidak hadir dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pidato Pengantar Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Rabu (8/7/2026) di Teluk Kuantan. Sekretaris DPRD Kuansing, Andi Zulfitri, mengungkapkan bahwa Jufrizal sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap amplop pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Pekanbaru.
“Andi menjelaskan bahwa Jufrizal sedang di Pekanbaru untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK,” ujar Andi saat dimintai konfirmasi.
Dalam rapat tersebut, hanya 18 dari total 35 anggota DPRD Kuansing yang hadir, sehingga terjadi kekosongan kehadiran anggota DPRD. Sebelumnya, nama Jufrizal telah mencuat dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby.
Tim penyidik KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Jufrizal beberapa waktu lalu. Kehadiran Jufrizal di Pekanbaru hari itu merupakan penampilan perdana untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait kasus yang menjeratnya.
Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemeriksaan Jufrizal dalam kasus tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum terhadap Jufrizal masih terus berlanjut dan belum ada keputusan final dari pihak berwenang.