Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat tata kelola birokrasi melalui pembinaan kepegawaian di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Riau. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas kerja aparatur sipil negara (ASN).

Pembinaan kepegawaian menjadi satu di antara upaya penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, adaptif, dan akuntabel. Pemindahan ASN dinilai sebagai langkah strategis untuk menata ulang sumber daya manusia agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Menurut Sekda Riau, Syahrial Abdi, kebijakan mutasi yang dilakukan di Sekretariat DPRD Riau merupakan tindak lanjut dari arahan Plt Gubernur Riau. Langkah tersebut tidak sekadar pemindahan pegawai, melainkan bagian dari pembinaan menyeluruh terhadap ASN.

Dijelaskan, kebijakan tersebut bertujuan mencegah terulangnya permasalahan lama yang berpotensi mengganggu kinerja individu maupun pemerintahan. Karena itu, pembinaan dilakukan agar sistem kerja di Sekwan dapat berjalan lebih tertib dan produktif.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Pemprov Riau melakukan mutasi terhadap 307 ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD. Pada saat bersamaan, pegawai dari berbagai OPD juga dipindahkan untuk memperkuat struktur dan kebutuhan kerja di lingkungan Sekwan.

Sekda Syahrial Abdi menerangkan proses mutasi dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kesinambungan organisasi. Penataan diharapkan mampu menghadirkan semangat baru sekaligus memperbaiki koordinasi internal di Sekretariat DPRD Riau.

Meski terjadi perpindahan tugas, Syahrial menekankan seluruh ASN tetap berkewajiban menyelesaikan persoalan tanggung jawab yang masih melekat. Ia menilai profesionalisme pegawai menjadi kunci agar transisi berjalan tanpa mengganggu layanan dan administrasi pemerintahan.

Menurutnya, tanggung jawab kerja tidak otomatis berakhir ketika seorang ASN dipindahkan ke unit baru. Beban yang belum tuntas harus tetap dituntaskan sebagai bentuk integritas dan komitmen. Pesan kita, semua tanggung jawab kerja baik individu maupun kolektif yang masih memiliki beban tetap harus diselesaikan. Itu menjadi tanggung jawab individu masing-masing meskipun kini bertugas di tempat yang baru.