Pemerintah Kota Jakarta Barat akan segera melakukan penertiban terhadap bangunan liar di kawasan Cengkareng. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Jakarta Barat, Bambang Suryadi, mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami akan segera melakukan penertiban terhadap bangunan liar di kawasan Cengkareng. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut,” kata Bambang Suryadi saat dihubungi oleh wartawan, Senin (12/07).
Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat. Dalam rapat tersebut, disepakati untuk segera menertibkan bangunan liar yang meresahkan warga sekitar.
“Hasil rapat koordinasi kemarin menyepakati untuk segera menertibkan bangunan liar di kawasan Cengkareng. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” tambah Bambang Suryadi.
Belum diketahui secara pasti mengenai jumlah bangunan liar yang akan ditertibkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat. Namun, Bambang Suryadi menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap dan terencana.
“Kami masih melakukan inventarisasi mengenai jumlah bangunan liar yang akan ditertibkan. Namun, yang pasti penertiban akan dilakukan secara bertahap dan terencana untuk menghindari konflik,” jelas Bambang Suryadi.
Warga sekitar kawasan Cengkareng menyambut baik langkah Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk menertibkan bangunan liar di wilayah mereka. Mereka berharap penertiban ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan hidup di sekitar kawasan tersebut.
“Kami sangat mendukung langkah Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk menertibkan bangunan liar di Cengkareng. Semoga dengan adanya penertiban ini, keamanan dan kenyamanan hidup kami dapat terjaga dengan baik,” ujar salah seorang warga Cengkareng.