Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau, Iskandar Hoesin, telah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 di Jakarta. Acara yang dibuka oleh Ketua KONI Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman, secara resmi mengesahkan revisi dan penyempurnaan AD/ART KONI guna menyesuaikan dinamika olahraga nasional saat ini.

Dalam Rakernas dan Musornaslub 2026 tersebut, Iskandar Hoesin menyatakan bahwa sejumlah keputusan penting telah dihasilkan untuk arah kebijakan olahraga Indonesia. Fokus utama dari Musornaslub ini adalah penyempurnaan AD/ART KONI 2020, di mana regulasi baru memperkuat fungsi kelembagaan dan memberikan kewenangan formal kepada KONI untuk merekomendasikan atlet yang akan berlaga di ajang internasional kepada pemerintah.

Iskandar Hoesin menyampaikan, “Musornaslub KONI 2026 menghasilkan keputusan penting, yakni pengesahan AD/ART KONI terbaru dan penetapan tuan rumah PON XXIII/2032. Melalui penyempurnaan AD/ART ini, KONI memiliki kode etik resmi yang berlaku sebagai norma moral organisasi yang mengikat seluruh jajaran pengurus.”

Perubahan terbaru dalam AD/ART mengatur masa jabatan pimpinan organisasi keolahragaan, yang memperbolehkan pemilihan kembali lebih dari dua kali masa jabatan dengan persetujuan aklamasi dari seluruh anggota. Larangan rangkap jabatan juga ditegaskan, di mana jabatan inti seperti Ketua Umum, Sekretaris Jenderal/Sekretaris Umum, serta Bendahara Umum/Bendahara tidak diperbolehkan merangkap jabatan pada organisasi keolahragaan lain.

Selain itu, AD/ART terbaru juga memperluas kompetisi dengan menambah 4 jenis multievent olahraga nasional baru, yaitu PON Beladiri, PON Pantai, PON Indoor, dan PON Remaja. Atlet dari cabang olahraga prestasi luar biasa yang belum terdaftar sebagai anggota KONI dapat dipertimbangkan bergabung jika telah menyumbang medali pada kejuaraan yang diakui oleh IOC, OCA, maupun SEAG Federation.

Struktur organisasi KONI ke depan akan lebih modern dengan pembagian komisi yang tajam, seperti Komisi A dan Komisi B. Bidang Intelijen Olahraga juga resmi dibentuk untuk menghadapi tantangan persaingan global.

Iskandar Hoesin menegaskan bahwa KONI Riau siap melakukan sosialisasi dan penyesuaian aturan di tingkat daerah. Ia berharap pembaharuan regulasi ini dapat meningkatkan prestasi atlet Riau di kancah nasional dan memperkuat sinergi pemangku olahraga untuk mencapai hasil prestasi yang membanggakan.