Polres Bengkalis telah mengungkap 84 kasus narkotika sepanjang bulan April 2026. Dari jumlah tersebut, 33 kasus ditangani oleh Satresnarkoba, sementara sisanya diungkap oleh jajaran polsek.

Polsek Mandau mencatat pengungkapan terbanyak dengan 25 kasus, disusul Polsek Pinggir 11 kasus. Polsek Bukit Batu dan Siak Kecil masing-masing lima kasus, Polsek Rupat Utara tiga kasus, serta Polsek Rupat dua kasus.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan 135 tersangka, terdiri dari 129 laki-laki dan enam perempuan. Jumlah tersangka terbanyak diamankan Polsek Mandau sebanyak 44 orang, diikuti Satresnarkoba Polres Bengkalis 41 orang, dan Polsek Pinggir 30 orang.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus menindak tegas seluruh pelaku, mulai dari pengguna, kurir, hingga bandar,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Ia menilai pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan zat adiktif.

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau ke kantor polisi terdekat. “Kami mengapresiasi peran masyarakat. Sinergi ini penting untuk menekan peredaran narkoba,” kata Fahrian.