Tiga orang pelaku pencurian di toko emas berhasil ditangkap oleh polisi pada hari Selasa kemarin. Kejadian ini terjadi di Jalan Pahlawan, Jakarta Pusat, pada pukul 10.00 pagi. Pelaku berhasil ditangkap setelah melarikan diri selama dua jam dari lokasi kejadian.
Menurut Kapolres Jakarta Pusat, AKBP Andi Hermawan, ketiga pelaku diketahui berusia antara 25-30 tahun. Mereka menggunakan senjata tajam untuk mengancam karyawan toko emas dan berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan senilai puluhan juta rupiah. “Ketiga pelaku ini sudah masuk dalam daftar pencarian polisi sejak beberapa bulan lalu,” ujar AKBP Andi Hermawan.
Ketiga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi untuk mengungkap jaringan serta motif dari aksi pencurian ini. Menurut pengakuan salah satu pelaku, mereka melakukan aksi pencurian tersebut karena terdesak masalah keuangan. Namun, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Selain berhasil menangkap ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebagian besar barang bukti berupa perhiasan yang dicuri dari toko emas tersebut. Barang bukti tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian ini,” tambah AKBP Andi Hermawan.
AKBP Andi Hermawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian yang semakin marak terjadi belakangan ini. Polisi akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami siap memberikan perlindungan dan keamanan bagi seluruh warga Jakarta,” tutup AKBP Andi Hermawan.