Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan oleh jajaran Polres Bengkalis, Polda Riau melalui program P4GN. Program tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika. Dalam pelaksanaannya, Polres Bengkalis bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan efektivitas program P4GN.
Kepala Polres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan razia dan operasi untuk mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Bengkalis. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika.
Selain itu, Polres Bengkalis juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan pentingnya menjauhi barang haram tersebut. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkotika dan turut mendukung program P4GN.
Kegiatan yang dilakukan oleh Polres Bengkalis ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Kepala Polda Riau. Beliau menyatakan dukungannya terhadap upaya Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
Dalam upaya pemberantasan narkotika, Polres Bengkalis juga melibatkan masyarakat dalam memberikan informasi terkait kasus-kasus penyalahgunaan narkotika. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Dengan adanya kerjasama antara Polres Bengkalis, Polda Riau, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis dapat diminimalisir. Program P4GN terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.