Polsek Pangean Bersama Tim Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kuantan
Seorang warga Desa Pulau Kumpai, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, yang sebelumnya dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Kuantan, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (13/5/2026). Korban tersebut adalah RR (27), warga Dusun II Desa Pulau Kumpai, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., mengatakan bahwa korban sebelumnya dilaporkan tenggelam pada Selasa 12 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di aliran Sungai Kuantan Desa Pulau Kumpai.
Pencarian korban dilakukan setelah menerima laporan adanya warga tenggelam. Personel Polsek Pangean bersama tim gabungan BPBD, Babinsa, pemerintah desa, dan masyarakat turut serta dalam upaya pencarian korban.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga berada di tepi sungai seorang diri sebelum akhirnya terlihat tenggelam dan terbawa arus sungai yang cukup deras. Upaya pertolongan dari seorang warga tidak berhasil menyelamatkan korban.
Pencarian dilakukan hingga malam hari menggunakan pompong, namun belum membuahkan hasil karena hujan deras dan arus sungai yang semakin kuat. Pencarian sementara dihentikan pada malam hari dan dilanjutkan kembali pagi harinya bersama Tim BPBD Kabupaten Kuantan Singingi.
Korban akhirnya ditemukan pada Rabu pagi sekitar pukul 06.47 WIB setelah seorang warga melihat sesosok mayat tersangkut di sebuah buntu atau pulau kecil di tengah Sungai Kuantan yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi awal korban dilaporkan tenggelam.
Tim gabungan berhasil mengevakuasi jasad korban menggunakan rubber boat dan membawa jenazah ke rumah duka di Desa Pulau Kumpai. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap korban.