Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, merespons laporan dugaan tindak pemukulan di kawasan Perumahan Jodoh Permai, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, melalui layanan darurat 110 pada Rabu (13/5/2026). Petugas patroli Batara Biru Ampar yang terdiri dari Bripka Khadafi, Bripka Suryadi, dan Brigadir Nando langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan di Perumahan Jodoh Permai Blok B Nomor 09, Kelurahan Jodoh.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah menyatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Amru juga menegaskan, “Kami terus mengoptimalkan pelayanan melalui respon cepat layanan 110. Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.”
Berdasarkan informasi yang diterima, pelapor bernama Yunita menghubungi layanan 110 untuk meminta bantuan kepolisian terkait dugaan pemukulan yang dialaminya. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan awal dari saksi, serta mendokumentasikan kondisi di lokasi.
Polisi juga meminta korban segera membuat laporan resmi guna proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam peristiwa tersebut, seorang saksi bernama Karisa turut dimintai keterangan oleh petugas.
Hingga proses penanganan awal selesai dilakukan, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Selain melakukan penanganan, personel Polsek Batu Ampar juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.