Kepolisian Daerah Riau memetakan wilayah pesisir seperti Kepulauan Meranti dan Bengkalis masih menjadi titik paling rawan dalam peredaran narkotika lintas batas. Hal ini menyusul rampungnya Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang digelar selama 21 hari sejak pertengahan April lalu.
Dalam operasi yang berakhir pada 7 Mei 2026 tersebut, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita total 31,8 kilogram sabu dan 2.319 butir ekstasi. Selain itu, petugas mengamankan uang tunai senilai Rp159,8 juta yang diduga merupakan hasil transaksi gelap dari ratusan jaringan yang beroperasi di wilayah hukum Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa Operasi Antik kali ini berhasil mengungkap 435 kasus tindak pidana narkotika. Dari ratusan kasus tersebut, polisi menangkap 557 tersangka yang berperan sebagai pengedar hingga bandar.
“Kami fokus pada upaya memutus rantai distribusi, terutama di jalur-jalur masuk yang bersinggungan dengan wilayah internasional,” ujar Putu Yudha Prawira di Pekanbaru, Kamis (14/5/2026).
Meskipun pengungkapan terjadi merata di seluruh kabupaten dan kota, dua wilayah pesisir mencatatkan angka yang menonjol. Polres Bengkalis menjadi satuan wilayah dengan intensitas penindakan tertinggi dengan menyelesaikan 74 laporan polisi dan menangkap 101 orang tersangka. Dari tangan para pelaku di Bengkalis, polisi menyita uang tunai Rp19,2 juta serta berbagai alat komunikasi dan transportasi.
Di sisi lain, Polres Kepulauan Meranti mencatatkan sitaan volume barang bukti sabu terbesar. Dari total 31,8 kilogram sabu yang diamankan Polda Riau, sebanyak 27 kilogram di antaranya berasal dari pengungkapan di wilayah hukum Kepulauan Meranti. Hal ini mengonfirmasi bahwa jalur laut masih menjadi pintu masuk utama pasokan narkotika dosis besar ke daratan Riau.
Selain narkotika jenis konvensional, kepolisian juga mengamankan ratusan botol cairan vape yang mengandung etomidate. Masuknya zat kimia tersebut dalam peredaran gelap menunjukkan adanya tren baru penyalahgunaan narkotika yang menyasar pengguna rokok elektrik.
Putu Yudha Prawira menegaskan, berakhirnya operasi khusus ini bukan berarti pengawasan akan melemah. Polda Riau berkomitmen menjaga tekanan terhadap jaringan pengedar, terutama di wilayah perairan yang memiliki banyak pelabuhan tidak resmi atau “jalan tikus”. Strategi ke depan akan lebih menekankan pada pelemahan aspek finansial para bandar melalui penyitaan aset dan uang tunai hasil kejahatan.