Kuantan Singingi – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik kembali mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan. Operasi penertiban dilakukan di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, guna menyisir rakit-rakit penambang yang beroperasi secara ilegal.
Langkah hukum ini sebagai respons terhadap keluhan masyarakat setempat karena penambangan liar merusak ekosistem sungai, mencemari air, dan mengganggu ketenteraman warga.
Operasi dilaksanakan sejak pagi oleh personel kepolisian di titik-titik pusat kegiatan penambang emas ilegal. Mereka melakukan tindakan preventif dan represif dengan membongkar dan memusnahkan peralatan penambangan.
Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Peri Padli, menyatakan penertiban akan berlanjut dengan patroli berkala untuk mengamankan wilayah hukum dari penambangan ilegal.
Peri Padli mengatakan, “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan.”
Dalam keterangannya, Peri Padli menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam pemberantasan PETI dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas penambangan ilegal agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat demi menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri diharapkan aktivitas PETI dapat ditekan agar kelestarian lingkungan terjaga dengan baik dan situasi kamtibmas tetap aman di Kabupaten Kuantan Singingi.