Dalam sebuah acara konferensi pers yang digelar hari ini di Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengumumkan rencana penghapusan ujian nasional untuk tingkat sekolah menengah atas. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya reformasi pendidikan yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Nadiem Makarim menyatakan bahwa ujian nasional telah terbukti tidak efektif dalam mengukur kemampuan siswa serta tidak mampu mendorong terciptanya pembelajaran yang berkualitas,” kata Teguh, juru bicara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Rencana penghapusan ujian nasional ini rencananya akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2020/2021. Ke depannya, evaluasi siswa akan dilakukan melalui berbagai metode penilaian yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

“Kami akan memberikan kepercayaan kepada sekolah dan guru untuk melakukan penilaian yang lebih holistik terhadap kemampuan siswa, tanpa perlu lagi mengandalkan ujian nasional sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan,” tambah Teguh.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya suasana pembelajaran yang lebih kondusif dan memberikan kebebasan kepada sekolah dan guru untuk lebih fokus pada pengembangan kreativitas dan potensi siswa.

Meskipun kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak, namun pemerintah tetap yakin bahwa kebijakan ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.

“Kami akan terus mendengar masukan dari berbagai pihak dalam rangka menyempurnakan kebijakan ini sehingga dapat memberikan dampak positif yang besar bagi dunia pendidikan di Indonesia,” tutup Teguh.