Pemko Pekanbaru menyiapkan lahan seluas delapan hektare untuk pembangunan ruang terbuka publik di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rumbai, pada Jumat, 8 Mei 2026. Kawasan ini akan dirancang sebagai area aktivitas masyarakat sekaligus ruang hijau di pusat kota.
Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, mengatakan bahwa pembangunan ruang terbuka publik ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan kualitas hidup warga kota. Ruang terbuka publik tersebut diharapkan dapat menjadi tempat berkumpul dan beraktivitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ruang terbuka publik seluas delapan hektare ini direncanakan akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti taman bermain, jogging track, area olahraga, dan ruang terbuka hijau. Hal ini bertujuan untuk memberikan pilihan aktivitas yang beragam bagi warga kota Pekanbaru.
Pembangunan ruang terbuka publik ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kurangnya ruang terbuka hijau di pusat kota. Dengan adanya kawasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses ruang terbuka yang bersih dan nyaman untuk digunakan.
Proses pembangunan ruang terbuka publik di kawasan Jalan Jenderal Sudirman ini rencananya akan dimulai dalam waktu dekat. Pemko Pekanbaru telah melakukan persiapan dan perencanaan yang matang untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan ruang terbuka publik ini. Partisipasi dari masyarakat diharapkan dapat memperkuat keberlangsungan dan pemanfaatan ruang terbuka publik ini nantinya.
Pembangunan ruang terbuka publik di kawasan Jalan Jenderal Sudirman ini juga sejalan dengan visi Pemko Pekanbaru untuk menciptakan kota yang lebih hijau dan berkelanjutan. Dengan adanya ruang terbuka publik, diharapkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.
Pemko Pekanbaru juga akan terus melakukan pemeliharaan dan pengawasan terhadap ruang terbuka publik ini agar tetap terjaga kebersihannya dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Dengan demikian, ruang terbuka publik ini akan menjadi aset penting bagi kehidupan kota Pekanbaru ke depannya.