Pemerintah Kota Pekanbaru merencanakan lelang proyek pembangunan fisik untuk dua kantor kecamatan baru pada Juni 2026. Meski tenggat pelelangan sudah dekat, pemerintah daerah masih dihadapkan pada kendala belum tersedianya lahan untuk wilayah Kecamatan Rumbai Timur. Kondisi ini berbeda dengan rencana pembangunan Kantor Kecamatan Kulim yang tanahnya sudah dipastikan siap pakai.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa proses tender sengaja digesa agar pembangunan gedung operasional yang representatif bisa segera dimulai. Langkah ini mendesak dilakukan mengingat aparatur di dua kecamatan tersebut masih menyewa properti milik pihak ketiga untuk melayani masyarakat.
“Insya Allah bulan depan kita minta agar sudah dapat dilelang, untuk segera dibangun,” kata Agung Nugroho saat memberikan keterangan di Pekanbaru, Kamis (28/5/2026).
Menurut Agung Nugroho, instansi teknis terkait saat ini masih terus bergerak di lapangan untuk memetakan lokasi yang paling strategis di Rumbai Timur. Pemerintah kota membutuhkan kepastian lahan agar realisasi anggaran pembangunan tidak terhambat setelah pemenang lelang ditetapkan.
Penyediaan fasilitas pemerintahan yang permanen dinilai menjadi kunci utama untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan birokrasi di tingkat bawah. Keterbatasan ruang pada bangunan sewaan selama ini diakui cukup membatasi ruang gerak aparatur sipil negara dalam merespons kebutuhan publik secara maksimal.
Tantangan pemenuhan infrastruktur dasar di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata tidak berhenti pada level kecamatan. Berdasarkan data pemetaan aset terbaru, pemerintah daerah mencatat masih ada 17 kantor kelurahan di Pekanbaru yang hingga kini status gedungnya belum mandiri atau belum memiliki bangunan permanen sendiri.