Pemko Pekanbaru, melalui Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, telah menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Langkah pencegahan dini dilakukan melalui pembinaan, penyuluhan, hingga penertiban dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Program pencegahan yang disusun dan dijalankan oleh Pemko Pekanbaru telah melibatkan sejumlah pihak terkait. Langkah antisipatif mulai dari pembinaan kepada masyarakat, penyuluhan, hingga penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan menjadi fokus utama.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut diminta untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang dianggap berisiko menjadi tempat terjadinya pelanggaran ketertiban umum, termasuk lokasi yang berpotensi menjadi tempat penularan HIV/AIDS maupun tindak asusila. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap penetapan LGBT sebagai ancaman nasional oleh Presiden Prabowo.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga melibatkan unsur tokoh agama dan organisasi dakwah dalam upaya pembinaan masyarakat. Para mubalig diminta untuk aktif menyampaikan materi pembinaan di masjid-masjid maupun dalam khutbah Jumat sebagai bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat.

Markarius Anwar menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak terkait untuk menjaga ketertiban dan mencegah penyebaran perilaku LGBT di masyarakat. Langkah-langkah preventif diharapkan dapat efektif dalam mengatasi permasalahan ini secara holistik.

Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, Pemko Pekanbaru berupaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari perilaku LGBT. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menjaga moralitas dan keutuhan keluarga di Pekanbaru.