Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan kembali memperbolehkan penggunaan sponsor pada jalur peserta Festival Pacu Jalur (FPJ) 2026. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah dukungan terhadap desa-desa pemilik jalur yang menghadapi biaya persiapan dan operasional yang tinggi untuk menjalankan tradisi budaya masyarakat Kuansing.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin dalam Rapat Umum Festival Pacu Jalur 2026 di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi, pada Senin (13/7/2026). Rapat dihadiri oleh Plt Ketua TP PKK Kuantan Singingi Hj. Nurhidayah Muniroh, Plh Sekretaris Daerah Muradi, serta berbagai pihak terkait.
Muklisin menyatakan bahwa pemerintah akan merevisi peraturan yang sebelumnya melarang penyebutan sponsor pada jalur. Langkah ini diambil setelah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat yang menganggap kehadiran sponsor sangat membantu pembiayaan jalur di tingkat desa.
Dukungan dari dunia usaha melalui sponsorship dianggap bukan sekadar sebagai media promosi, tetapi juga sebagai bentuk kolaborasi dalam menjaga kelestarian budaya daerah. Kehadiran sponsor diharapkan dapat membantu meringankan biaya pembuatan, perawatan, dan persiapan jalur yang selama ini ditanggung melalui semangat gotong royong masyarakat.
Festival Pacu Jalur merupakan bagian dari identitas budaya Kabupaten Kuantan Singingi yang harus dilestarikan. Pemerintah berupaya untuk membuka kerja sama dengan berbagai pihak tanpa mengurangi nilai-nilai adat dan tradisi yang telah turun-temurun.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Muradi menekankan pentingnya persiapan yang matang dan koordinasi yang baik menjelang Festival Pacu Jalur 2026 yang akan berlangsung pada 19–23 Agustus 2026. Koordinasi lintas sektor diharapkan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan festival untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan wisatawan.
Langkah mengaktifkan kembali sponsor jalur diharapkan dapat memberikan manfaat bagi desa-desa peserta Pacu Jalur. Selain membantu pembiayaan, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya di Provinsi Riau.